Sabtu, 26 Februari 2011

Instansi "Drakula" Pemerintah dan Para "Abdi Negara" nya.

Dalam keseharian kita pasti sering berkutat dengan instansi pemerintah, mulai dari pembuatan KTP sampai pengurusan surat lainnya. Pada teorinya, instansi pemerintah dibuat untuk memudahkan berbagai pengurusan administrasi tanpa menyusahkan masyarakat. Tapi pas udah dilapangan...Beuhhh.....
Jangan ngarep kita ngga kena istilah "birokrasi yang membelitkan". Contoh mudahnya aja waktu ngurus KTP yang "seharusnya" kita ngga kena pungutan biaya sama sekali dan bisa jadi dalam waktu maximal 3 hari, tapi malah sebaliknya. Kita bisa kena pungutan yang istilahnya "uang sukarela" yang harusnya sukarela tapi malah suka-suka mereka nentuinnya dan juga waktu pembuatan yang seharusnya singkat mereka buat ngaret ngga sesuai ketentuan.


Bagi sebagian besar orang datang ke instansi pemerintahan sama aja masuk ke peternakan lintah, sedot sana-sini. Rendahnya moral para "pengurus administrasi masyarakat" ini membuat sesuatu yang seharusnya gampang mereka buat jadi susah. Kalo ngga ada duit ngga bakal jalan, begitu kasarnya. Ngga hanya ngurus administrasi kependudukan, hal lain yang butuh "uang pelicin" adalah untuk ngurus surat kehilangan di kantor polisi. Buat dapetin surat laporan kehilangan, paling ngga kita harus ngeluarin "uang sukarela" minimal Rp.10.000,- . Kasus lainnya, kalo kita mau ngurus laporan kehilangan kendaraan biar tu motor atau mobil kita yang ilang diurus dan dilacak kemana ilangnya, kita minimal harus ngeluarin biaya Rp.500.000,- itupun belum tentu balik motor atau mobil kita. Gila bener cuma buat beli selembar kertas kita harus bayar segitu banyak.

Kejadian yang sering gue alamin tu tiap gue ngurus STNK, karena kebetulan STNK motor gue domisilinya Tangerang, dan gue domisili Bekasi jadi ngga ada biro jasa daerah Bekasi yang mau ngurus jauh-jauh dan terpaksa ngurus sendiri. :(
Setiap gue ngurus STNK pasti ada "jalan lainnya" karena petugasnya pasti bilang..."mau dibantu biar cepet?"... tiap gue taro berkas. Buat efisiensi waktu ya...gue manfaatin lahhh :D, itung-itung amal. Tapi emang ngga sedikit sih biaya yang dikeluarin.

Ada kejadian lucu yang pernah gue alamin masalah petugas yang korup. Gue pernah ditilang di daerah Jakarta Selatan, kejadiannya kira-kira setahun yang lalu waktu belum ada aturan lalu lintas yang baru. Emang waktu itu lagi ada razia yang lumayan besar. Polisinya hampir nutupin jalanan jadi agak merayap semua kendaraan yang lewat jalan situ.

"Tolong motornya dipinggirin pak.." kata polisi yang berhentiin gue.

"Oh iya pak.." sahut gue.

"Bisa perlihatkan surat-suratnya?" polisi.

"Sebentar pak..ada di dompet.." jawab gue sambil mikirin bakal kena berapa denda tilangnya, karena gue ngga punya SIM.

"SIMnya bisa tolong ditunjukan?" tanya lagi tu polisi abis gue kasih STNK sama KTM(Kartu Tanda Mahasiswa) gue doang. Maksud gue nunjukin KTM sih biar tau kalo gue mahasiswa, jadi biar ada pengertian dikit kalo gue mahasiswa. :D

"Ngga ada pak, saya belum punya...ngga punya duit buat bikinnya sih pak.." gue

"Wahhh...kamu kena denda besar nihhh, mau tilang atau sidang aja?" kata polisi sambil begaya mau nulis surat tilang (tau`lah gimana gaya polisi kalo mau nulis surat tilang).

"Tilang aja deh pak, ngga apa-apa" gue bilang gitu

"Oke, tapi daripada kamu kena denda gede-gede saya minta sukarela kamu aja buat anggota yang lain, itung-itung kamu ngga ngeluarin uang banyak" kata tu polisi sambil ngebujuk gue.

"Cadas gila ni polisi terang-terangan mintanya" kata gue dalem hati

"Gimana? atau mau sidang aja ya 2 minggu dari sekarang waktu sidangnya..." kata tu polisi ngancem

Gue pikir-pikir lagi bagusnya polisi gini dikerjain...

"Oke deh pak...tapi boleh saya foto bapak (sambil gue ngeluarin HP dari kantong celana) karena saya kebetulan lagi ikutan lomba jurnalis amatir, jadi saya ambil foto bapak buat artikel saya nanti" kata gue sambil agak gurau.

"Kamu wartawan juga ya?... jangan yah bisa kena sanksi dari komandan saya nanti, ini STNK kamu...silahkan lanjutkan perjalanannya" kata tu polisi sambil nyuruh gue jalan trus ngejauh dari gue.

Ckckckck...gila ya...ternyata yang preman ngga cuma begundal-begundal ngga jelas doang, tapi polisi juga bisa jadi tukang palak. Udah susah buat dibenahin emang moral para abdi negara ini kalo ngga diberesin dari akar-akarnya. Mentang-mentang masuknya susah dan butuh biaya besar buat jadi abdi negara, yang kena buat gantiin "usaha" mereka malah masyarakat. Kasarnya, "selagi udah bisa masuk kenapa ngga keruk sebanyak-banyaknya". Harusnya birokrasi kan memudahkan masyarakat, bukan menyusahkan masyarakat.

Kalo buat gue, nih salah satu abdi negara yang kerja di instansi kepolisian yang jujur :

Asik abis ini polisi...Hhahaha..

Jam Tangan dan Pemakainya.

Jam tangan secara umum memiliki fungsi untuk mengetahui waktu, namun dari sisi kepribadian seseorang yang menggunakan jam tangan memiliki nilai sendiri. Sebagian orang menilai seseorang yang menggunakan jam tangan adalah orang yang fashionable. Namun orang yang menggunakan jam tangan pada kesehariannya memiliki nilai lain di mata pebisnis dan pengusaha. Para pelaku usaha yang umumnya berwirausaha atau seorang pengusaha menghargai benar waktu. Semboyan "Time is money" bagi mereka bukanlah semboyan yang asal ucap, karena semboyan ini berlaku mutlak untuk mereka. Sedikit saja mereka menyia-nyiakan waktu, tujuan yang mereka harapkan hilang sudah pastinya.



Disini saya berusaha menilai "para pemakai jam tangan dalam dunia enterpreneur". Seorang enterpreneur yang menggunakan jam tangan pada adalah orang yang cenderung memiliki kepribadian yang matang dalam pengambilan keputusan. Seorang yang mengetahui waktu akan cenderung lebih memperhitungkan waktu yang ia tempuh untuk menyelesaikan sesuatu. Karena satu detik saja terlewat akan berakibat fatal untuk apa yang telah kita lakukan. Selain itu, orang yang menggunakan jam tangan biasanya lebih bersifat simple tetapi apa yang ia harus lakukan berikutnya, dan ia akan bersifat lebih kritis terhadap perubahan sekitarnya meskipun hanya sedikit. Dan ia akan lebih peka terhadap respon sekitar akan tindakannya. Mengapa? karena ia akan terus mencoba untuk lebih teliti akan apa yang telah ia lakukan sebelumnya, dan kesalahan apa yang telah ia perbuat. Saya memiliki argumen demikian karena, orang yang menggunakan waktu sebagai acuan atas apa yang sedang dilakukannya akan cenderung lebih optimis dan teliti. Ia cenderung akan memiliki tujuan yang pasti dan terus berupaya untuk memperolehnya dengan secepat-cepatnya. Hal ini disebabkan orang yang menggunakan jam tangan dalam kesehariannya akan lebih sering melihat waktu pada jam tangannya, sehingga ia akan lebih memacu dirinya untuk bekerja lebih cepat dengan penuh pertimbangan.



Pada dunia karir. Jam tangan sendiri mempunyai nilai yang sangat penting. Bagi seorang pelamar yang menggunakan jam tangan pada dirinya, akan menjadi nilai tambah bagi team penyeleksi (berlaku untuk perusahaan yang memiliki sistem kenaikan pangkat dengan menilai kepribadian pegawai). Mengapa demikian? Bagi seorang penyeleksi yang berintelejensi tinggi tentu akan kritis terhadap cara berpakaian pelamar, ia akan bertanya rinci setiap detail pakaian yang dikenakan oleh pelamar. Percaya atau tidak, coba dibuktikan. Karena bagi mereka, orang yang menggunakan jam tangan karena alasan "perhitungan waktu" akan dianggap lebih bekerja produktif karena pelamar tersebut memiliki motivasi untuk bekerja dengan perhitungan terhadap pekerjaan yang diberikannya.

Di lain hal jam tangan dapat dijadikan alat komunikasi yang simple dan efisien, seperti penampakan berikut :



atau fungsi lainnya sebagai pointer laser :


(jangan dipakai buat cheat laser yah :D hehehe...)


atau untuk penyimpanan data dan music player :




atau jam tangan yang dipakai untuk penerangan :




Sekian info tentang jam tangannya, semoga bermanfaat.

Kamis, 24 Februari 2011

Tugas sofskill 2 (23-02-2011 s/d 01-03-2011)

SOAL : 
1. Pemahaman demokrasi


  • Jelaskan pengertian demokrasi !
  • Menurut anda apa yang dimaksud dengan demokrasi ?
2. Prinsip dasar pemerintahan Republik Indonesia
  • Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah negara kesatuan (United States Republic of Indonesia) : Penyelenggaraan kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima. Sebutkan lima lembaga kekuasaan tersebut 

JAWABAN :

1. Pemahaman demokrasi
  • Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan. 
  • Demokrasi menurut saya adalah sistem pemerintahan yang didasari untuk kepentingan rakyat suatu negara. Dengan rakyat sebagai pengawas sistem pemerintahan yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat apabila rakyat tidak menyetujui suatu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemimpin negara. Hal itu dikarenakan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Selain itu aspirasi pada negara yang bersistem demokrasi diperbolehkan dan dibebaskan dengan batasan-batasan hukum yang tidak merugikan salah satu pihak saja (pemerintah - rakyat)
2. Prinsip dasar pemerintahan Republik Indonesia
  • Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah Negara Kesatuan (United States Republic of Indonesia). Penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima yaitu :
  1. Kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada MPR (Lembaga Konstitutif)
  2. DPR sebagai pembuat undang–undang (Lembaga Legislatif)
  3. Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan (Lembaga Eksekutif)
  4. Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan dan penguji undang–undang (Lembaga Yudikatif)
  5. Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga yang mengaudit keuangan negara (Lembaga Auditatif).

Masihkah Pancasila diamalkan pada “Instansi Pemerintahan” ??

Pancasila, merupakan ideologi yang hanya dimiliki dan dianut oleh negara kita Indonesia. Banyak nilai positif terkandung dalam Pancasila guna mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara agar selaras dan seimbang. Di sini saya tidak akan membahas tentang Pancasila secara khusus, tetapi tentang hukum yang bersumber dari Pancasila yang mulai diabaikan (UU, UUD, Perpu, Perda, dan berbagai peraturan lainnya).
Banyak instansi pemerintah yang mengaku selalu menerapkan ilmu Pancasila dalam kegiatan melayani masyarakat, tetapi nyatanya masih banyak praktek ilegal yang dilakukan oleh oknum yang mengaku “abdi negara” tetapi melalaikan aturan-aturan yang berlaku. Mulai yang dari dekat dan yang saya alami. Kira-kira seminggu lalu saya pergi ke suatu instansi pemerintahan dengan maksud untuk membuat SIM. Awalnya saya pikir akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai prosedur, yakni mulai dari mendaftar dengan mengisi formulir sendiri, lalu test teori dan praktek, dan yang terakhir foto untuk SIM. Ternyata tidak sesuai dengan yang saya bayangkan sebelumnya. Mulai dari awal saya masuk pintu gerbang instansi tersebut sampai keluar lagi, saya tidak mengalami prosedur tersebut. Malah saya ditawarkan prosedur “jalan pintas” oleh oknum yang mengenakan pakaian seragam “abdi negara”, tentunya dengan harga yang tidak murah tetapi dijamin “cepat dan jadi”.
Tidak lama setelah saya masuk dan duduk di ruang tunggu, saya langsung dipanggil untuk melakukan proses foto. Awalnya saya bingung, bagaimana bisa hal seperti ini dilakukan oleh instansi pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi warga negara untuk berlaku jujur dan menaati peraturan. Yang saya kagetkan adalah mengenai biaya pembuatan untuk SIM. Melalui “jalan pintas” biaya yang dikeluarkan adalah dua kali lipat dari biaya pembuatan mengurus sendiri. “Wahhh!!ketipu gue… kalo bikin murni bisa dapet SIM A sama C nih” itu yang saya bilang sama teman yang mengantar saya. Jujur saya benar-benar agak kaget, karena ternyata biaya pembuatan melalui “jalan pintas” dikenakan segitu besarnya. Saat pertama masuk instansi tersebut saya pikir itu harga yang wajar, ternyata harga AFGAN. Pembuatan SIM berikutnya lebih baik saya ikut prosedur yang ada, lebih murah dan terjangkau.
Ternyata memang benar peraturan dibuat untuk dilanggar kalau caranya seperti ini. Katanya “abdi negara” tetapi seperti itu yah kelakuannya. Nampaknya terkikis sudah nilai kejujuran yang bersumber dari Pancasila yang seharusnya diamalkan dan dicontohkan oleh para “abdi negara” kita.

source : my another blog